Polisi Lepaskan Belasan Pendemo yang Sempat Diamankan di Patung Kuda

    Polisi Lepaskan Belasan Pendemo yang Sempat Diamankan di  Patung Kuda
    Mahasiswa BEM SI gelar Aksi di Patung Kuda Jakarta Pusat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat usia Capres Cawapres Pemilu 2024

    JAKARTA, Sebelum membubarkan diri dari Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023) sekitar Pukul 20.00 Wib perwakilan mahasiswa  BEM SI melakukan negosiasi dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Deputi IV Yohanes Joko.

    Dalam kesempatan itu mahasiswa meminta agar tuntutannya bisa disampaikan kepada pihak istana negara.

    "Akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan akan undang perwakilan mahasiswa untuk kita berdiskusi tentang tuntutan ini" kata Joko

    Selain itu belasan mahasiswa yang sempat diamankan polisi dilepaskan setelah massa aksi melakukan diskusi dengan Tenaga Ahli Utama KSP dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

    "Teman-teman kalian sudah di belakang. Tapi kami minta komitmen setelah kami serahkan sama-sama pulang dengan tertib, " ujar Kombes Susatyo dengan pengeras suara.

    Sebelumnya, mahasiswa melakukan pembakaran ban dan merobohkan barier beton yang menutup Jalan Medan Merdeka Barat.

    Massa mahasiswa yang menggelar demonstrasi 9 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi memasang spanduk penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat capres-cawapres di Patung Kuda, Jakarta Pusat.(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Demonstran BEM SI Desak Polisi Bebaskan...

    Artikel Berikutnya

    Danpom Koopsud I Berikan Ceramah Bahaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami